Kumpulan foto cewek cantik seluruh dunia

Bolehkah Kencing Berdiri?

Share on :
Sumber : Cara Pasang Iklan Di Dalam Postingan Blog | Dodol Blog Copy Right @ 2011 All Rights Reserved Dodol Blog Dalam kehidupan sehari-hari, (maaf) kencing, yang senantiasa disebut sebagai buang air kecil (BAK) merupakan kegiatan yg tidak bisa terelakkan dan dihindari oleh manusia dan hewan. Hal ini karena BAK merupakan FITRAH dari makhluk ALLOH SWT ini. (Nyaris) Tidak mungkin manusia dan hewan yg bisa hidup tanpa BAK.

Bagi manusia sendiri, BAK merupakan konsekuensi dari aktivitas minum yang dia lakukan, selain itu karena tubuh sudah diprogram ALLOH SWT untuk membuang zat2 yang tidak berguna dalam air kencing. Dengan demikian, berdasar ilmu kesehatan…bagi manusia, salah satu manfaat kencing adalah membuang zat yang sudah tidak diperlukan tubuh..juga membuang racun yang ada dalam tubuh.

Menahan kencing bisa berakibat fatal, karena akan mengganggu kerja ginjal. Jika terlalu sering menahan kencing, bisa mengakibatkan penyakit lain, antara lain batu ginjal. Bahkan hal paling parah adalah gagal ginjal. Jika sudah mendapat penyakit seperti itu, barulah kita sadar betapa kita telah melupakan nikmat ALLOH SWT.

Nah, saudaraku, dengan demikian janganlah kita suka menahan kencing. Untuk hal ’sepele’ seperti ini, Islam juga sudah mengaturnya. Jadi, jangankan bersin, urusan kencing pun Islam telah mengaturnya.

Aku sempat diberitahu seorang temanku, bahwa posisi duduk (atau jongkok) merupakan posisi IDEAL untuk kencing. Aku sedikit lupa penjelasan detailnya, lebih kurang temanku itu bilang bahwa dengan jongkok, maka saluran kencing dan saluran lainnya (yang menunjang proses kencing) akan terbuka lebar serta mengoptimalkan air kencing yg keluar. Dengan kata lain, semua air kencing akan dikeluarkan. Sebaliknya, jika kencing berdiri, maka ada saluran yg tidak berfungsi optimal.

Terus terang, aku tidak tahu persis…karena aku bukan orang yg mengerti mendalam mengenai ilmu kesehatan. Di sini aku akan bahas mengenai kencing berdiri dari sudut pandang agama.

Anggapan/asumsi hanya posisi kencing jongkok yang diperbolehkan (baik bagi pria maupun wanita) sempat aku dengar juga dari beberapa orang ulama/ustad. Mereka menggunakan dalil berikut: Dari Aisyah ra. berkata, “Siapa saja yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW kencing berdiri, maka jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri.” (HR Khamsah kecuali Abu Daud dengan sanad yang shahih)

Namun, melihat kondisi di lapangan, nampaknya sulit menemui/mendapatkan tempat untuk kencing jongkok di toilet-toilet pria. Yang seringkali kita temui adalah tempat kencing berdiri, dengan segala variasinya. Sedangkan tempat untuk kencing jongkok, nyaris tidak ada. Jika kita ingin kencing jongkok, maka kita mesti antri/masuk ke ruang buang air besar, baru kita bisa kencing jongkok/duduk.

Berarti, kencing berdiri HARAM dong? Dan kita selama ini TIDAK MENCONTOH SUNNAH RASUL?

Upss…tidak semudah itu menyatakan kencing berdiri sebagai sesuatu yg haram dan ‘mencap’ kita tidak mencontoh sunnah Rasul. Aku coba cari referensi, bagaimana Rasululloh SAW BAK, apakah jongkok/duduk saja, ataukah pernah melakukan sambil berdiri? Ternyata, KENCING BERDIRI ITU BOLEH…!!! Aku temukan dalil sebagai berikut: Dari Huzaifah ra. bahwa beliau berkata,“Rasulullah SAW mendatangi sabathah (sebuah tempat yang tinggi untuk bertabir di belakangnya) pada suatu kaum dan beliau kencing sambil berdiri. Kemudian beliau meminta diambilkan air dan mengusap kedua khuff-nya (sepatu). Maka aku pergi menjauh namun beliau memanggilku hingga aku berada di belakang beliau.” (HR Bukhari dan Muslim)

Perbuatan Rasululloh SAW ini juga dicontoh oleh sahabatnya, Umar bin Khatab. Zaid ra. berkata, “Aku telah melihat Umar bin Al-Khattab kencing sambi berdiri.” (Hadits dengan sanad yang shahih)

Lho, kok ada 2 dalil yg bertentangan? Jika begitu, ada pihak yg SALAH, dan ada yang BENAR? Lalu, siapa yg salah dan siapa yang benar? Sebagai umat Islam, mana yang mesti kita ikuti?

Pertama-tama, kita mesti YAKINI bahwa ajaran yg dibawa Rasululloh SAW TIDAK BERTENTANGAN. Dengan kata lain, Islam adalah agama yg konsisten. Jika ada hadits/ayat yg MENURUT KITA bertentangan, maka kemungkinannya adalah kita yg kurang ilmu untuk mengerti (kita mesti cari referensi) atau ilmu manusia yg terbatas.

Lantas, untuk kasus di atas, yg SEPINTAS nampak BERTENTANGAN….aku sempat cari penjelasan untuk hal ini. Salah satu jawaban yg aku dapatkan adalah: istri Rasululloh SAW, Aisyah, meriwayatkan hadits di atas karena sikap Rasululloh SAW selama di rumah TIDAK PERNAH KENCING BERDIRI. Sedangkan untuk hadits tentang Rasululloh SAW kencing berdiri, didapat dari kegiatan Rasululloh SAW di luar rumah. *jika ada informasi tambahan tentang hal ini, aku minta tolong dituliskan…*

Ok…dari tulisanku di atas, berarti KENCING BERDIRI TIDAK DILARANG (untuk laki-laki). Adapun untuk perempuan, kencing berdiri nampaknya TIDAK MUNGKIN DILAKUKAN, karena struktur kelamin perempuan jelas berbeda. Jika perempuan kencing berdiri, maka kemungkinan besar air kencing, yg termasuk najis, akan **muncrat dan** terpercik ke pakaian.

Namun, meski kencing berdiri tidak dilarang, ada beberapa hal yg mesti kita perhatikan apabila kita (kaum laki-laki) hendak kencing berdiri:
1. Tidak dilakukan di pinggir jalan, terutama di belakang pohon. Seringkali kita lihat, terutama di pinggir jalan, baik di kota besar ataupun kota kecil….banyak laki-laki yg kencing di pinggir jalan, di belakang pohon. Kenapa SEBAIKNYA TIDAK DILAKUKAN di pinggir jalan? Karena ada kemungkinan AURATNYA TERLIHAT.

2. Memperhatikan tempat kencingnya. Di kota-kota besar, terutama di gedung-gedung perkantoran, sudah banyak tempat kencing (berdiri) yg sudah canggih dan bagus bentuknya. Pada umumnya, tempat kencing berdiri berbentuk porselen (keramik) menjorok ke dalam, yg memudahkan laki-laki untuk menuaikan hajatnya. Seperti aku tulis di bagian awal, tempat kencing seperti ini RISKAN percikan najis. Mengapa? Karena (maaf) aliran kencing yg terlalu deras bisa mengakibatkan percikan air kencing mengenai celana kita. Akibatnya pakaian kita menjadi terkena najis dan TIDAK BOLEH dipakai sholat.

Karenanya, perhatikan bentuk tempat kencingnya. Di beberapa tempat, ada tempat kencing yg cukup ‘luas’ sehingga kemungkinannya kecil percikan air kencing memantul porselen dan mengenai pakaian kita.

3. Membasuh kemaluan. Salah satu kekurangan/hal yg terlupa apabila kita kencing adalah MEMBASUH KEMALUAN. Padahal biasanya masih ada air kencing yg tersisa di ujung kemaluan kita. Tidak sedikit diantara kita yg langsung memasukkan kemaluan kita ke dalam celana, segera setelah kencing. Walhasil celana dalam kita terembes air kencing. Akibatnya, otomatis celana dalam kita terkena najis.

Sementara itu, di banyak tempat ruang kecil, lokasi wastafel ternyata cukup jauh. Tentu saja kita tidak mungkin ‘membawa-bawa’ dan ‘mempertontonkan’ kemaluan kita ke arah wastafel untuk dibasuh dg air dari wastafel, karena ini jelas mengumbar aurat.

Solusinya, yg selama ini aku lakukan, adalah membasuh kemaluan dg air dari tempat kencing (yg tersedia untuk menyiram bekas kencing). Lakukan sebersih mungkin. Sementara untuk membasuh tangan, bisa dilakukan di wastafel.

4. Memperhatikan posisi tempat kencing. Terkait dengan no 2, kita mesti juga perhatikan posisi tempat kencing. Pada umumnya, posisi tempat kencing TIDAK ADA SEKAT. Tentu saja ini riskan, karena aurat bisa terlihat oleh orang di sebelah kita. Aku pernah baca di sebuah artikel, aku lupa apakah di koran atau mailing list, ada seorang laki-laki yg sedang di luar negeri, dia kencing berdiri di tempat yg kebetulan membuat auratnya bisa terlihat oleh orang sebelahnya. Ternyata laki-laki sebelahnya adalah seorang homoseksual. Ujung-ujungnya, selesai kencing…dia malah diikuti si laki-laki abnormal itu.

5. (sebaiknya) Jangan gunakan tangan kanan untuk memegang kemaluan. Bukan tidak boleh…tapi hukumnya makruh (lebih baik tidak dilakukan). Ini berdasar hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu ‘anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq’alaih). *maksudnya, gunakan tangan kiri untuk memegang kemaluan saat kencing dan membasuhnya setelah selesai*

Sementara itu, jika kita merapatkan posisi badan ke bagian dalam tempat kencing, resiko terpercik air kencing jelas lebih besar.

Solusinya, yg aku lakukan, mencari tempat kencing di bagian ujung, kemudian posisi kencing (lebih) membelakangi orang2 lain, sehingga orang lain tidak bisa melihat auratku.

Mudah-mudahan artikel ini berguna…. :-)

0 komentar on Bolehkah Kencing Berdiri? :

Post a Comment and Don't Spam!

Sampaikan keluhan ,saran,atau pendapat tentang posting ini..