Kumpulan foto cewek cantik seluruh dunia

Gayus Keluar Penjara

Share on :
Sumber : Cara Pasang Iklan Di Dalam Postingan Blog | Dodol Blog Copy Right @ 2011 All Rights Reserved Dodol Blog
Kepolisian dan Kejaksaan Kompak Tak Tanggung Jawab
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Seorang penonton yang mirip tersangka kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan tengah menggunakan ponselnya untuk merekam momen dalam pertandingan tenis antara Daniela Hantuchova melawan Yanina Wickmayer dalam Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11/2010).

Kepolisian dan Kejaksaan Kompak Tak Tanggung Jawab

"Itu karena Gayus sekarang dalam status tahanan pengadilan,"
Plt Jaksa Agung Muda Darmono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Polri dan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas keluarnya terdakwa Gayus Halomoan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Kejaksaan Agung Darmono menyatakan, Gayus bisa keluar dari tahanan tanpa prosedur bukanlah tanggung jawab jaksa penuntut umum. Adapun kewenangan mengeluarkan izin ada pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu karena Gayus sekarang dalam status tahanan pengadilan," kata Dharmono kepada wartawan seusai menghadiri upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November di TPU Kalibata, Jakarta, Rabu (11/10/2010).

Menurutnya, jaksa bisa mengelarkan Gayus dari tahanan jika ada perintah majelis hakim tersebut. Dan dalam kasus ini, lanjut Darmono, jaksa tidak mendapat perintah tersebut.

Jika saja benar lelaki menonton pertandingan tenis di Bali adalah Gayus Tambunan yang tengah dalam masa penahanan di Mako Brimob, sebut Darmono, maka di bawah pengawasan Polri. "Saya tidak menuduh, ya. Tetapi, yang menjaga itu Polri," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan juga memberi jawaban senada dengan Darmono soal keluarnya Gayus ini. Menurut Iskandar ada yang tidak tepat soal tempat penahanan Gayus yang tengah menjalankan persidangan ini.

"Seperti yang saya katakan tadi, status tahanannya siapa. Waktu statusnya itu, apakah masih polisi, apakah jaksa, atau hakim pengadilan. Kalau sekarang ini status tahanannya pengadilan. Seharusnya dia di (rutan) Cipinang saja, jangan di Mabes Polri lagi atau di Brimob lagi," kata Iskandar.

Karena itu, Iskandar lebih setuju jika Gayus dipindahkan ke rutan Cipinang. "Kita lihat mekanismenya di pengadilan. Seharusnya pengadilan tidak membawa tahanan itu ke Mabes Polri, berarti di Cipinang saja. Kalau saya begitu lebih bagus," imbuhnya.

0 komentar on Gayus Keluar Penjara :

Post a Comment and Don't Spam!

Sampaikan keluhan ,saran,atau pendapat tentang posting ini..