Kumpulan foto cewek cantik seluruh dunia

Jaksa Nyamar Jadi Kernet Truk.

Share on :
Sumber : Cara Pasang Iklan Di Dalam Postingan Blog | Dodol Blog Copy Right @ 2011 All Rights Reserved Dodol Blog Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengamankan tiga petugas UPPKB Jembatan Timbang Sibolangit, Deliserdang yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada truk yang melebihi tonase, Kamis (24/3/2011) dini hari.

Sution Usman Adji, Kepala Kejati Sumut mengatakan tiga petugas Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Sibolangit yang diamankan tersebut adalah Ahmad Sopyan NIP 1969 0715 03001, Panal Sinamora NIP 120 130 280, dan Marlon Sinaga NIP 1960 0521 198103 1 004.

"Juga diamankan barang bukti uang retribusi Rp 1,2 juta dan uang Rp 16 juta yang tidak bisa dijelaskan petugas UPPKB Jembatan Timbang Sibolangit saat ditanyai tim lidik intelijen," kata Sution di ruang kerjanya, Kamis siang.

Sution mengatakan modus pungli yang dilakukan petugas (UPPKB) Jembatan Timbang Sibolangit adalah memperbolehkan truk yang melebihi tonase 25 persen dari jenis berat diizinkan (JBI) setelah membayar pungli yang diminta petugas. Padahal menurut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang, kelebihan tonase 25 persen dari (JBI) tidak boleh melintas sebelum menurunkan muatannya.

Kelebihan tonase 15 persen dari JBI dikenakan denda Rp 50 ribu, kelebihan tonase 15 hingga 25 persen dikenakan denda Rp 80 ribu. Aturan ini mengadopsi Surat Menteri Perhubungan No 108/2005 tentang Penanganan Muatan Lebih untuk menjaga kualitas jalan agar tetap baik.

"Kalau perbuatan pungli terus dibiarkan, efeknya jalan hancur dan negara mengeluarkan anggaran untuk memperbaikinya. Inilah yang dikatakan perbuatan korupsi, apalagi pungli yang dilakukan petugas dishub sudah lama diamati," ujar Sution.

Dia menambahkan penangkapan ini merupakan hasil investigasi tim yang dilakukan untuk memberantas pungli yang mengarah kepada perbuatan korupsi. Aksi Kejati Sumut ini juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Jampidsus nomor 1452/F/FD1/8/2008 yang menginstruksikan jajaran kejaksaan memprioritaskan pemberantasan pungli yang memberatkan ekonomi.

"Ketiganya kita tahan agar tidak menghilangkan barang bukti, mengulani perbuatan sama serta tidak melarikan diri. Bisa saja ada pejabat yang menjadi aktor intelektual dalam kasus ini," katanya.

Sution mengatakan tim yang ditugaskan menyamar menjadi kernet truk bernopol BB 8355 YA dari Medan ke arah Brastagi melalui UPPKB Jembatan Timbang Sibolangit, Kamis sekitar pukul 03.45 WIB. Truk yang disengaja melebihi tonase 25 persen di atas JBI tersebut langsung didatangi Panal Sinamora. Dia langsung terlibat tawar menawar nilai pungli untuk meloloskan truk dengan si jaksa yang menyamar menjadi kernet.

Awalnya, si jaksa menyodorkan uang Rp 40 ribu. Namun ditolak Panal dan akhirnya si jaksa memberikan Rp 150 ribu.

"Setelah uang diterima petugas UPPKB Jembatan Timbang Sibolangit, jaksa yang menyamar menjadi kernet dibantu rekannya yang ada di dalam truk langsung menangkap Panal dan dua rekannya," katanya.

Sution meminta anggotanya untuk memprioritaskan penyidikan kasus pungli tiga petugas UPPKB Jembatan Timbang Sibolangit tersebut. "Ancaman hukumannya minimal tiga tahun," katanya.

Sayang, Rajali, Kepala Dinas Pemprov Sumut, belum berhasil dihubungi terkait penangkapan anak buahnya oleh tim intel Kejati. Dua nomor ponselnya tidak aktif, sementara pesan singkat yang dikirimkan hingga tadi malam juga belum dijawab. Pemerintah Provinsi Sumut memberlakukan Perda Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang sejak Februari 2008.

0 komentar on Jaksa Nyamar Jadi Kernet Truk. :

Post a Comment and Don't Spam!

Sampaikan keluhan ,saran,atau pendapat tentang posting ini..